![]() |
Rahmat Hidayat, Jubir Gugus Tugas Asahan (21/4) |
Asahan, Delinewstv | Menyampaikan
perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan, Jubir Gugus Tugas Percepatan
Penanggulangan Covid-19 Kab. Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam Press
Releasenya di Kisaran, Selasa (21/04/2020) menyampaikan kabar gembira
menyebutkan Satu dari dua pasien positif Covid-19 asal Kab. Asahan dinyatakan
sembuh, namun harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.
Penyampaian tersebut sesuai informasi yang didapatkan dari Jubir
Gugus Tugas Covid-19 Provsu dr. Haris , bahwa pasien yang dinyatakan sembuh
adalah NS (53), warga Desa Simpang empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan. NS
sendiri merupakan istri anggota DPRD Sumut EE, 55, yang juga positif dan kini
masih dalam perawaratan medis di RS Martha Friska, Medan.
"Alhamdulillah, setelah menjalani perawatan medis di RS
Martha Priska Medan, satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh dan
saat ini sedang dilakukan proses penjemputan pasien. Selanjutnya sesuai dengan
protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis
di rumahnya”, ujar Hidayat.
Masih menurut
Hidayat, NS bersama suaminya EE dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan
(PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan.
Selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab dari Laboratorium Besar
Kemenkes RI, keduanya dinyatakan positif, dan kini salah satunya yakni NS
dinyatakan sembuh. "Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena
kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan saat ini yang positif tersisa
satu orang dan kini masih dalam perawatan medis”, jelas Hidayat.
Untuk data
terbaru, kata Hidayat, di Kab. Asahan saat ini terdapat ODP sebanyak 46 orang,
PDP 3 orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
"Kita akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa
diminimalisir, dan itu tentunya memerlukan peran serta masyarakat dalam
mengikuti anjuran pemerintah”, pungkas Hidayat.
(Jefri
S)