Bupati Asahan Pimpin Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Asahan

Bupati Asahan Pimpin Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Asahan

Senin, 29 Juni 2020, Juni 29, 2020 WIB
Oleh Bern
>

Asahan, Delinewstv - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengambil sumpah/janji dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/06/2020).


Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65-BKD-Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan Al-Ustadz.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan ketentuan pasal 89 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Asahan harus melalui suatu rangkaian proses yang sangat panjang, diawali dari proses izin pelaksanaan seleksi terbuka dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara dan KASN, kerjasama dengan salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan asesmen center dan uji kompetensi bidang serta perolehan izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang harus kembali malalui rekomendasi Gubernur Sumatera Utara dan Rekomendasi Pelantikan dari KASN.

Beliau juga mengatakan kegiatan ini semua dilakukan melalui media online. Semua proses panjang ini perlu untuk dilakukan mengingat jumlah Kepala OPD yang kosong terbilang banyak dan terdapat beberapa Kepala OPD yang kosong tersebut memiliki fungsi yang sangat urgent disaat seperti ini guna mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Asahan, sehingga harus segera diisi pejabatnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Karena itu, pelantikan hari ini merupakan suatu bukti bahwa penerapan sistem merit memberikan peluang yang sama kepada setiap pegawai negeri sipil untuk menduduki posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama baik bagi pegawai negeri sipil laki-laki maupun perempuan.

Beliau juga berpesan kepada seluruh Pejabat yang dilantik agar segera mempelajari apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang saudara Emban saat ini, lakukan penyesuaian dan perbaiki segala kelemahan-kelemahan administrasi yang selama ini terjadi, biasakan dalam melaksanakan tugas agar selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis, tingkatkan kinerja saudara lebih baik dari jabatan yang saudara emban sebelumnya, dan tingkatkan pula kinerja setiap aparatur pada unit kerja saudara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan mendorong mereka untuk bekerja dengan suatu cara kerja yang lebih inovatif.

Selain itu beliau berpesan juga agar menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pimpinan yang beretika secara konsisten untuk hal pemanfaatan anggaran, saya mengingatkan agar pengelolaannya dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang dapat mengakibatkan in-efisiensi.

“Selanjutnya kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan Organisasi Perangkat Daerah saya berharap kegiatan Dharma wanita dapat menjadi suatu program pendamping yang dapat menunjang program-program utama setiap instansi yang suami saudara pimpin, sehingga peran aktif istri dalam mendukung tugas suami dapat lebih terwujud,” tutup beliau.

Bupati Asahan menyerahkan surat perintah sebagai pelaksana tugas Kepala Bagian Hukum kepada Edi Sukmana, SH, M.Si dan Camat Kota Kisaran Barat kepada Lukman Hakim, S. Ag.

Berikut daftar pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilantik pada hari ini :
Buwono Prawana, S.IP, M.Si lama Sekretaris Dinas Kepejabatanmudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan.
Edi Sukmana, SH, M.Si jabatan lama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan jabatan baru Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Harry Naldo Tambunan, SE jabatan lama Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan.
Sofyan Manulang, S.Sos jabatan lama Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.
Agus Jaka Putra Ginting, SH, MM jabatan lama Camat Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
Drh. Yusnani jabatan lama Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
Asrul Wahid, SE , M.Si jabatan lama Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Asahan.
dr. Elvina Br Tarigan, MKT jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan jabatan baru Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.(Jefri S)

TerPopuler