Pengambilan Sumpah Janji Serta Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Pengambilan Sumpah Janji Serta Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Jumat, 07 Agustus 2020, Agustus 07, 2020 WIB
Oleh Bern
>

Asahan, Delinewstv - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc yang diwakili Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin mengambil sumpah janji serta melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 71.8 – BKD – Tahun 2020 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat(7/8/2020) dihadiri Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, OPD, TP. PKK Kabupaten Asahan dan Dharma Wanita.


Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc yang diwakili Asisten Administrasi Umum menyampaikan pelantikan hari ini dilakukan terhadap beberapa pejabat administrator dan pengawas yang mengalami penundaan pada proses pelantikan sebelumnya. Penundaan ini dilakukan karena pejabat lama yang menduduki jabatan sebelumnya belum memasuki batas TMT pensiunnya.

Walaupun telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat rekomendasinya Nomor 821/3782/SJ Tanggal 30 Juni 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Menteri Dalam Negeri telah mengamanahkan bahwa dalam pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan para pejabat yang baru agar dapat dilakukan setelah pejabat lama defenitif pensiun.

Dalam bimbingannya beliau juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini. Saya berharap karena penundaan yang telah terjadi tidak menurunkan semangat serta etos kerja saudara kedepannya. Saudara yang dilantik pada hari ini memiliki peran dan tanggungjawab yang sama sesuai dengan jenjang jabatan yang diduduki apabila dibandingkan dengan pejabat-pejabat yang telah dilantik sebelumnya. Oleh karena itu saya mengingatkan kembali untuk tetap menjaga prestasi kerja saudara yang telah diukir selama ini.

Beliau juga menyampaikan pesan kepada saudara Arifin Siregar, S.E, M.M untuk membantu pimpinan dalam pengolahan dana desa di Kabupaten Asahan, lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, monitoring pelaksanaannya serta dievaluasi peruntukkannya sehingga penggunaan dana desa dapat lebih maksimal terutama agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Beliau juga berharap untuk memberdayakan seluruh aparatur yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan untuk dapat berkerja lebih maksimal serta tingkatkan koordinasi pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan TP. PKK Kabupaten Asahan.

Kepada saudara Basuki, S.Pd, M.M beliau berpesan harus mampu mengelola pasar yang ada di Asahan dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi pengelolaan kebersihan maupun sarana dan prasarana karena pasar merupakan objek vital dalam kehidupan masyarakat di Asahan yang tetap harus dijaga kebersihannya. Penuhi target retribusi pasar yang telah ditentukan dan sebisa mungkin melebihi target, bahkan saya berharap saudara mampu mengembangkan kreatifitas saudara dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari bidang pasar melalui program-program kerja yang lebih inovatif.

Dan yang terakhir kepada pejabat pengawas saudari Dewi Sari Wahyuni, S.Sos dan Susi Priati, S.E saya berpesan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja saudari yang baru, berkoordinasi dengan para pejabat pengawas lainnya yang berada dalam satu bidang kerja dan pelajari segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan tupoksi kerja.

Menutup bimbingannya beliau berharap semoga yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan .(Jefri S)

TerPopuler