DELINEWSTV │Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/09/2020).
Kegiatan yang dipusatkan
di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dihadiri juga oleh Danlanal Tanjung
Balai Asahan, Kapolres Asahan, Pj. Sekda Asahan, Perwakilan Kajari Asahan,
Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua
KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan
lainnya.
Pada sambutannya Bupati
Asahan menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Pemerintah
Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020
tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga
menghimbau Kepada seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada serentak
dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan
Instruksi Presiden Republik Indonesia.
"Mari bersama kita
perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan
kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat",
ungkapnya.
Kepada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Bupati Asahan meminta untuk
mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam
menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka
menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan
disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian
covid-19 guna mendukung suksesi Pilkada di Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut Bupati Asahan
juga meminta untuk segera melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun
2020 sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan.
Hal ini dikarenakan Pemilu
dan Pilkada serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan
serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggara dengan
institusi terkait lainnya, agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat
partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan pemilu tahun
lalu. Karena, mustahil KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan berhasil
tanpa adanya dukungan dari semua pihak.
Kepada KPUD dan Bawaslu
Bupati Asahan berpesan untuk tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar
tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu/pilkada sebelumnya karena
dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini,
pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari
covid-19.
Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber Kapolres Asahan, Kadis BPBD Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan yang menyampaikan untuk secara bersama-sama mensukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.(Jefri.S)