Asahan, Delinewstv - Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan
No.256/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 yang dilaksanakan pada tanggal 23/09/2020
telah menetapkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Tiga Kontestan Pasangan Calon yaitu Pasangan H. Surya, BSc
dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pasangan Rosmansyah dan Winda Fitrika,
Pasangan Nurazizah dan Henri Siregar.
Menindak
lanjuti Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
tersebut, sesuai tahapan Pada Hari ini (24/09) dilakukan Rapat Pleno Penetapan
nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang bertarung Pada
Pemilukada Serentak yang dilaksanakan pada Bulan Desember yang akan datang.
Sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan No.
258/PL.02.03-KPT/1209/KPU-Kab/IX/2020 telah menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Asahan yaitu pasangan Nurazizah dan Henry Siregar Nomor Urut 1, Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Surya, BSc
dan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi.
Nomor Urut 2 Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Rosmansyah dan Winda
Fitrika Nomor Urut 3
Semetara
itu Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat
dalam sambutannya menyampaikan selain penetapan nomor urut Calon Bupati dan
Wakil Bupati, pada hari ini juga akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan
Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid
19 dan Deklarasi Pilkada atau Kampanye Damai.
“ Untuk Semua Pasangan Calon akan mengucapkan
Ikrar atau janji untuk menciptakan pilkada yang damai dan berintegritas serta patuh terhadap
protokol Kesehatan" ucap Hidayat.
Lebih
lanjut Hidayat juga menyampaikan kepada Tim Kampanye dan Tim pemenangan masing
masing Calon serta para peminpin Partai
Politik untuk tidak melakukan hal hal yang dapat mencederai Integritas pilkada
ini dan diharapkan untuk dapat mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. (Jefri
S)