DELINEWSTV │Asahan
- Pemerintah Kabupaten Asahan sambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar
(UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam rangka audiensi dan
pemantauan persiapan penilaian Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Bebas Pungli
di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (09/09/2020). Dalam kunjugan tersebut
UPP Saber Pungli Provsu yang dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu
Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, MH disambut oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten
Asahan, Ketua UPP Kabupaten Asahan Muhammad Ikhwan, SH, MH yang juga merupakan
Waka Polres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan,
OPD, BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Ketua UPP Kabupaten Asahan
Muhammad Ikhwan, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada UPP
Saber Pungli Provsu dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan
sebagai Kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli
tahun 2020. Dirinya juga sampaikan instansi pada sektor pelayanan publik memang
rawan terjadi praktik pungutan liar, sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini
untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar khususnya di Instansi dan
Lembaga Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “dalam
mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Tim Saber Pungli Kabupaten Asahan
telah lakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan
sosialisasi pencegahan pemungutan liar bagi para aparatur Pemerintahan”, ujar
beliau. Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman bagi para
peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori
pungutan liar serta bagaimana pencegahannya.
Sementara Bupati Asahan
dalam sambutannya yang disampaikan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John
Hardi Nasution, M. Si mengatakan bahwa menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi
payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, Bupati Asahan telah
menerbitkan Keputusan Nomor 27 Tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan. Selanjutnya dirinya juga sampaikan untuk
kelancaran operasional unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah
Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah, agar UPP
lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut sesuai dengan naskah perjanjian
hibah yang telah ditandatangani bersama dan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya
beliau mengatakan dalam upaya meminimalisir terjadinya praktik pungli khususnya
pada perangkat daerah yang berurusan dengan pelayanan publik, Bupati Asahan
telah instruksikan perangkat daerah terkait agar menerapkan SOP pelayanan dan
memaksimalkan penggunaan teknologi informasi secara optimal. “Bupati telah
instruksikan kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar
pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online untuk memperkecil
peluang terjadinya pungli, terlebih di tengah pandemi covid 19 saat ini”,
pungkas beliau.
Sementara Ketua UPP Provsu
Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH yang juga merupakan Irwasda Kapoldasu dalam
sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi
semester I, UPP Saber Pungli Provsu telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai
salah satu Kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli. Karenanya,
UPP Provsu saat ini lakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap
kesiapan stakeholder di Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil
yang baik sesuai dengan indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah
ditetapkan oleh Panitia Pusat.
Beliau juga menyebutkan
indikator sebuah Kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang
telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "saat
ini memang instansi di Kabupaten Asahan yang mendapat predikat WBK hanya Polres
Asahan, dan untuk instansi pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat
WBK, namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintahan dari tahun 2017 hingga 2019, Pemkab Asahan mendapat nilai
"B" (62,52/baik). Karena itu saya berharap dari hasil audensi dan
penilaian ini, Kabupaten Asahan bisa diusulkan se Satgas Saber Pungli
Pusat", ungkap beliau.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mendorong Kabupaten Asahan untuk mendapatkan predikat WBK, terlebih hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten bebas pungli. “saya berharap Pemkab Asahan dapat membangun sinergi dengan seluruh pihak terkait, serta meningkatkan kinerja agar dapat memberikan pelayanan yang baik, tertib dan bebas dari pungutan liar” tandas beliau.(Jefri S)