Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Tahun Sidang II 2020-2021 Dapil Sumut V di Kabupaten Asahan

Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Tahun Sidang II 2020-2021 Dapil Sumut V di Kabupaten Asahan

Rabu, 16 Desember 2020, Desember 16, 2020 WIB
Oleh Bern
>

DELINEWSTV │Asahan - Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V yang di Ketuai oleh Ebenejer Sitorus, SE melakukan Reses I di Kabupaten Asahan. 
 
Reses yang dilaksanakan  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini terkait  langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penanganan curah hujan yang cukup tinggi saat ini yang mengakibatkan banjir di beberapa kecamatan serta penanganan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap PT IPS yang telah menutup 3 saluran air di Kecamatan Sei Kepayang, yang  dampaknya dari penutupan 3 saluran air tersebut, merendam (banjir) di beberapa desa yakni Desa Perbangunan, Desa Sei Paham (Kecamatan Sei Kepayang), Desa Persatuan dan Desa Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).

 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Reses Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V Ebenejer Sitorus, SE saat menyampaikan paparannya dihadapan Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan BPN Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya, Rabu (16/12/2020).
 
Beliau juga mengatakan saluran air yang ditutup oleh PT IPS ini, sangat merugikan masyarakat, maka dari itu kami  Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menindak lanjuti persoalan tersebut dengan tegas dan mengawal PT IPS dalam pembukaan saluran air yang merugikan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Asahan.
 
"Seharusnya Perusahaan  dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah merugikan masyarakat, maka dari itu tindak tegas Perusahaan  yang merugikan masyarakat," ucap beliau dengan tegas.
 
Beliau juga mengatakan selaku Anggota DPRD Provsu Dapil V kami akan mendukung sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menindak tegas PT IPS, dan jika perlu berikan surat teguran dan sanksi kepada PT IPS tersebut.
 
Mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumut V Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V dan akan melakukan tindakan tegas kepada PT IPS.
 
Selain itu beliau juga mengatakan dalam penanganan banjir di Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Provsu agar dapat memberikan bantuan dalam menangani kondisi banjir yang melanda di Kabupaten Asahan. Karena banjir yang melanda di Kabupaten Asahan ini bukan hanya kali ini saja tetapi terjadi setiap tahunnya.
 
Beliau juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan langkah-langkah dalam menanggulangi permasalahan banjir di Kabupaten Asahan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki

(Jefri)

TerPopuler